HEADLINE NEWS

DIDUGA AKTIVITAS PETI MAKIN MARAK DI NANGA MAHAP, MARTINUS SUDARNO SURATI KAPOLRI

 

Sekadau-Metro Borneo.com

Pertambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

PETI adalah kegiatan memproduksi mineral seperti logam mulia (emas) yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki ijin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial, serta memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat.

Dampak sosial kegiatan PETI antara lain, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia (air raksa).

Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Akibat aktivitas PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.

Belakangan ini, viral dimedia sosial (Facebook) termasuk grup Sekadau Informasi (SI) dimana, akibat "keruhnya Sungai Sekadau" yang merupakan sumber kehidupan masyarakat akan kebutuhan seperti air buat Wudhu, air minum, untuk mencuci pakaian/perkakas dapur, juga untuk mandi bagi masyarakat sekitar.

Bermuara dari keluh kesah maupun komentar para netizen di grup FB tersebut, menggugah hati seorang anggota legislatif Propinsi, yakni Martinus Sudarno yang merupakan putra daerah Sekadau menyurati Kapolri dengan tujuan agar Kapolri segera mengambil sikap tegas atas situasi yang sedang tidak baik-baik saja.

Dalam surat terbuka Martinus Sudarno selaku perwakilan masyarakat yang terdampak tersebut menyimpulkan agar Kapolri dengan segera menertibkan aktivitas PETI seperti dibawah ini.



Kepada Yth.

Bapak Kapori

Di-

Jakarta


Saya Martinus Sudarno,SH. Anggota DPRD Prov. Kalbar.

Ijin melaporkan tindak pidana pencemaran lingkungan oleh penambang emas tanpa ijin di perhuluan Sungai Sekadau di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.

Selama ini terkesan ada nya pembiaran oleh aparat penegak hukum, padahal ribuan masyarakat yg masih memanfaatkan air sungai tsb utk minum, mandi, cuci, usaha keramba & nelayan tangkap tradisional.

Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana? Kami berharap Mabes Polri turun ke lapangan utk menangani perkara ini. 

Beberapa kejadian yg ditangkap hanya pekerja di lapangan, sedangkan cukong/pemilik modal/ penadah tidak tersentuh hukum.

Demikian utk ditindaklanjuti.


Pontianak, 31 Juli 2023

Ttd

Martinus Sudarno, SH.


Disaat media ini menghubungi salah seorang tokoh masyarakat Sekadau, Drs. Paulus Subarno, M.Si via WhatsApp, apa tanggapannya terkait viralnya di medsos 'Sungai Sekadau Keruh', dirinya mengaku, sangat prihatin. "Air merupakan kebutuhan orang banyak, marilah kita bersama-sama memikirkan kebutuhan orang banyak tersebut, betul, saya sangat prihatin", ucapnya berharap semoga persoalan ini cepat ada solusinya.

Ditempat yang berbeda, Mbet salah seorang warga sekitar bantaran Sungai Sekadau sangat  menyesalkan atas keruhnya Sungai itu. Kalau hal ini tetap seperti ini, tak tau lagi harus ngadu kemana.

Mbet juga menyinggung terkait pengadaan air bersih, udah beberapa kali ada proyek air bersih di Mahap ini, tapi tak ada yang ngalir, semuanya gagal. Anehnya lagi, para kontraktor pada senyap ja, gak ada yang diproses. Ditambah lagi sungai Sekadau yang harapan satu-satunya, tapi udah macam air kubangan kerbau.

Kata dia, saya sangat setuju pak Sudarno langsung menyurati pak Kapolri. Setiap ada penindakan, yang ditangkap itu cuma pekerja buruh yang memang sekedar untuk menyambung hidup keluarganya.

Lalu, pusaran inti yang terlibat seperti bos besar, pemodal, penjual alat atau mesin, pemain minyak, penjual air raksa atau perak, pemilik tanah/lokasi, pembeli emas atau penadah kenapa tak tersentuh?  Ini pertanyaan besar buat kita. Ada apa ini? Sindir warga ini seraya bertanya.

(Selasa, 1 Agustus 2023)

(Jhon)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *