Foto : Beras 5 kg
Sintang Kalbar - Viral PERUM Bulog menjual Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ) Kadaluarsa 5 Kilogram Kepada masyarakat di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada 11 Maret 2026 lalu.
Bahkan kuat dugaan bahwa Perum Bulog masih banyak menyimpan pasokan Beras SPHP kadaluarsa siap Edar sebab menurut informasi Anton Situmorang yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut bahwa Beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat bersumber dari Perum Bulog namun belum diketahui sumber alamat Perum Bulog yang mana.
Menurut Erik warga Tempunak mengatakan Sesuai undang undang perlindungan Konsumen dan pangan barang siapa menjual Beras Kadaluarsa dapat di pidana penjara 5 tahun dan denda 2 milyar, undang undang tersebut dikeluarkan dengan maksud dan tujuan untuk melindungi konsumen dari Produk pangan berbahaya, jika aada alasan kecolongan menurut saya pernyataan tersebut hanya alasan klasik, kata Erik.
Awalnya penyaluran Beras 5 Kg Kadaluarsa teraebut diketahui berdasarkan informasi keluhan warga masyarakat Tempunak Kapuas Kapuas pada 12 /3/2026 yang diketahui bahwa penjualan Beras SPHP 5 kg tersebut melalui penjual Anton Situmorang dan Lanan yang merupakan warga Kecamatan Tempunak yang menurut warga harga berasnya dinilai sangat murah, Dan tidak menutup Kemungkinan bahwa warga masyarakat yang membeli paket Beras 5 kg Kadaluarsa tersebut telah di konsumsi oleh warga masyarakat.
Saat dikonfirmasi Anton Situmorang menyampaikan , "Padah sidak pulai kan Jak. Nanti aku pulai ke duit dengan harga pengembalian
1. Beras 55.000
2. Beras + gula 65.00
3. Beras + gula+ minyak 80.000
Pagi aku ke Ng tempunak .. arituk aku lg di sanggau, Pilihannya itu mau d tarik kembali sbnrnya tadi siang saya konfrmasi ke kades. Tapi warga menyarankan utk d tukar ke Bulog. Masih menunggu info dari Bulog", ( Sampaikan saja kepada mereka, nanti saya kembalikan Uang dengan harga pengembalian)", kata Anton melalui pesan Singkat Whatsapp miliknya pada 12/3/2026 malam, ketika ditanya soal sumber Perum Bulog yang menjual Beras SPHP tersebut Anton S belum memberikan penjelasan.
Video : Visual warga
Sementara Lanan Anggota DPRD Sintang saat dikonfirmasi menyampaikan, " Saya telah berkoodinasi dengan Bapak Anton Situmorang terkait beras 5 kg yang Kadaluarsa, Kita merasa kecolongan dengan beras kadaluarsa tersebut, Nantinya rencana yang harus kita sampaikan kepada warga ada dua versi apakah nanti beras di tukar atau di ganti uangnya, besok saja kita kelapangan bertemu dengan para warga masyarakat", kata Lanan saat di hubungi via telepon miliknya 12/3/2026 malam.
"Soal Sumber beras SPHP tersebut saya pribadi tidak mengetahui apakah sumbernya dari Perum Bulog Provinsi Kalbar atau Perum Bulog Kabuapten Sintang, yang jelas Saya sendiri yang menjualnya ke masyarakat", jelas Lanan.
(Red.er tim)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
