HEADLINE NEWS

Fraksi Hanura Sampaikan Saran Kepada Pemkab Sintang


Foto : Lim Hie Soen


Sintang Kalbar -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang Kembali menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa Persidangan ke Dua Tahun 2024  yang digelar pada tanggal 12 Juli 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sintang.

Pada Rapat Paripurna ke 10 Kali ini Membas tentang Agenda  tentang penyampaian laporan Badan Anggaran ( Banggar ) dan persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  ( DPRD ) Kabupaten Sintang, Kemudian Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan dan Pendapat Akhir Bapak Bupati Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.

Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Bapak Wakil Bupati Sintang Melkianus. S.sos dan Insur Pimpinan Kabupaten Sintang.

Di awal Rapat Paripurna Ke 10 Lim Hie Soen Anggota DPRD Sintang mewakili dari Fraksi Hanura menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang berisikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Angaran 2023 telah disusun sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, Maka dari Fraksi Hanura menyampaikan pandangan bahwa Rancangan Pendapatan Daerah  tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 bisa dibahas pada persidangan oada hari ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Lim Hie Soen Menegaskan pada pandangannya, Sebagai upaya mewujudkan visi misi Pembangunan di Kabupaten Sintang, Kami dari Fraksi Partai Hanura memberikan saran dan pandangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang agar memperhatikan dan berharap untuk memprioritaskan perbaikan Infrastruktur jalan yang Rusak parah di Kabupaten Sintang yang diantaranya, Ruas Jalan Telaga 2 menuju ke Mensiap Baru, Kemudian Ruas Jalan dari Sekayu menuju Mensiap Baru, Dimana Kondisi 2 Duas Jalan tersebut saat ini tidak bisa lagi dilalui Kendaraan Roda Empat, Kemudian Ruas Jalan dari Simpang Paoh - SKPC menuju Pangkal Baru hingga Pulau Jaya, Peningkatan Jalan Buluh Kuning menuju Layung dan Buluh Kuning menuju Libau Kecamatan Sepauk, Maka Kami menyampaikan saran Agar Ruas Jalan tersebut di alokasikan Anggaran dan dilakukan Peningkatan pada Tahun Anggaran 2025 mendatang, tegas Lim Hie Soen. 

( red.bet )


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *