Foto: Penverukan Parit.
Sintang Kalbar - Proyek Normalisasi Sungai Libang Desa Sungai Ukoi Kecanatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Diduga FIKTIF, menurut informasi Warga Sungai Ukoi tidak terlihat ada pekerjaan Proyek Normalisasi Sungai Libang dan Layak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan tindakan Hukum atau melakukan Pemeriksaan terkait Progres Proyek Normalisasi Sungai Libang Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Menurut Warga Masyarakat Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian " MT" mengatakan "Jika memang ada kegiatan normalisasi sungai setidaknya kita warga juga mengetahui, atau paling tidak ada melihat orang orang yang bekerja di Sungai Libang, Nah saya tidak ada mendengar ada proyek di Sungai Libang dan kemungkinan bisa saja Proyek tersebut Fiktif", ungkap MT. warga.
"Hari gini masih saja ada kegiatan yang diduga fiktif?, Sebagai Warga Sungai Tebelian saya berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan Titik Lokasi yang diduga ada Kegiatan Proyek Normalisasi Sungai Libang, Nanti kita warga bisa sama sama melakukan kroscek proyek Sungai Libang?, pinta Warga "MT" pada tim Wartawan 17/1/2026 di Sintang.
Saat dikonfirmasi terkait Proyek Normalisasi Sungai Libang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang melalui Ridho "Pekerjaan sudah selesai dan juga sudah di periksa oleh pihak inspektorat provinsi, tinggal nunggu berita acara dari mereka, untuk kegiatan normalisasi Sungai Libang masih ada pemeliharaan 5% lagi yang di jaminkan melalui asuransi penjamin" kata Ridho melalui whatsapp miliknya.8 januari 2026 lalu.
Kemudian dari Data informasi berbagai sumber yang dihimpun Kegiatan Normalisasi Sungai Libang merupakan Bantuan Keuangan Provinsi APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 dengan Pelaksana CV. PERMATA LESTARI KONSTRUKSI dengan Jumlah Anggaran sekitar Rp 190 juta Rupiah.
18/1/2026.
// red.tim
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
