Perilaku tak terpuji bagi seorang oknum Calon Anggota DPRD Sanggau Terpilih Pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah insiden terjadi dengan menganiaya seorang wartawan/ jurnalis, di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Seorang wartawan Cybernasional.com di Aniaya oleh seorang oknum Calon Anggota DPRD terpilih Kabupaten Sanggau saat wartawan tersebut melakukan peliputan aktivitas Pesta miras di sebuah Warung di Kabupaten Sanggau yang ternyata pelaku penganiayaan adalah oknum calon Legislatif terpilih adalah Marten.
Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam terhadap perilaku calon wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurut informasi dari Korban wartawan Nikoledes s tersebut tengah melakukan tugas peliputan dengan mengambil video saat menemukan Marten dan beberapa orang lainnya dalam keadaan pesta miras.
Dalam situasi tersebut, wartawan berusaha mendokumentasikan peristiwa tersebut untuk kepentingan berita. Namun, tindakan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan. Anak buah dari Marten yang mengetahui keberadaan wartawan itu langsung melakukan pemukulan.
Sikap kekerasan yang ditunjukkan oleh Marten terhadap wartawan jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika mengingat status Marten sebagai calon anggota dewan terpilih.
Menurut Yohanes Pimred Media Cybernasional.com, "Belum dilantik, Marten sudah menunjukkan sikap yang mencerminkan ketidakdewasaan dan ketidakpatutan seorang pejabat publik, yang seharusnya berkomitmen untuk menjaga etika dan integritas, seharusnya, beliau menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bukan malah terlibat dalam perilaku yang merugikan citra, jelas kehadian penganiayaan ini akan kita laporkan kepihak berwajib", kata Yohanes pada 26/ 9/2024.
Insiden ini juga membuka percakapan tentang perlunya perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka. Wartawan memiliki hak untuk meliput dan mendokumentasikan peristiwa yang terjadi di publik, tanpa merasa terancam oleh tindakan kekerasan dari siapapun, termasuk para pejabat publik.
Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan jurnalis, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang dialami oleh mereka.
Pihak kepolisian setempat diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan yang mengalami, karena wartawan jelas dilindungi Undang undang pers nomor 40 tahun tahun 1999, jelas Yohanes.
// red.yhs.tim.
« Prev Post
Next Post »