Melawi Kalbar - Pelaporan Hadi Mulyani atas dugaan Pencemaran Nama Baik yang disampaikan oleh terlapor inisial (EDR) yang di posting melalui stori WhatsApp yang telah dilaporkan pada tanggal 18/7/2025 yang lalu masih berlanjut, setelah mendapatkan SP2HP dengan nomor B/638/VII/RES.2.5/2025/Reskrim dan undangan nomor B/629/VII/RES.2.5/2025/Reskrim pada tanggal 28 juli 2025.
Terkait dari surat tersebut Hadi Mulyani hari ini kembali mendatangi Reskrim polres Melawi guna memberikan keterangan tambahan atas laporannya pada tanggal 18 yang lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Agus Husni selaku DPC.Projamin Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa pihaknya dengan setia mendampingi Hadi Mulyani dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut di karenakan pelapor Hadi Mulyani adalah merupakan bagian dari Anggota DPW Projamin Kalbar.
Sekretaris DPC Projamin Agus Husni mengatakan kalau DPC Projamin menyambut baik atas kinerja Satreskrim Polres Melawi yang selalu tanggap sigap dan cepat untuk merespon laporan masyarakat, kata Agus.
Dalam hal ini kami percaya penuh atas kinerja penyidik dan apapun nanti hasilnya kami dari Projamin akan menerima dengan legowo", ungkap Agus Husni.
// red.jumain.
You are reading the newest post
Next Post »