Foto : PETI
Sintang Kalbar - Tambang Emas Illegal Desa Sungai Seria atau Desa Sungai Surya Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar dengan menggunakan Excavator semakin marak, Bahkan Tambang Tambang Emas Illegal tersebut menurut informasi awalnya telah beroperasi sekitar Empat Bulan lalu bahkan semakin bertambah ramai, bahkan kegiatan Peti Tersebut diduga dibekingi oleh Oknum Aparat sebab terpantau aman bekerja, bahkan sampai berita ini diterbitkan tetap beroperasi, demikian dikatakan Erikson Ketua DPC PWRI Sintang.
Dari informasi Dilapangan Para penambang Emas tersebut menggunakan 2 Unit Excavataor, dan Excavator tersebut milik Acan (warga Pontianak) dan Excavator satunya diduga milik Oknum mantan Kepala Desa Sungai Seria sedang asyik melakukan eksploitasi lahan secara Brutal dimana menurut informasi masyarakat Sungai Seria bahwa Lahan tersebut merupakan lahan umum masyarakat setempat dan berbatasan dengan HGU PT. PALMINDO, ungkap Erik.
Dari hasil Tambang tersebut Pemilik tambang Emas milik "Acan" yang memang kegiatan tambang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, maka kita minta agar Kapolri Jenderal Listiyo Sigit segera memerintahkan personilnya Polda Kalbar untuk melakukan penertiban dan menangkap oknum pelaku dan melakukan proses Hukum, terkait kerusakan lingkungan akibat penambangan", pinta Erikson.
Foto Excavator di lapangan
"Bos Tambang Emas di sungai Seria sering disapa Acan diketahui berasal dari Pontianak membawa alat berat berupa excavator melakukan eksploitasi jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat, dan saya mendengar masyarakat setempat sangat resah dengan keberatan dengan keberadaan tambang Emas tersebut, bahkan informasi dilapangan beberapa kali pihak Aparatur Desa Sungai Seria menghimbau agar Kegiatan Tambang Emas tersebut si hentikan namun tak di gubris, itu artinya kuat dugaan kegiatan tersebut ada yang bekingi orang orang kuat oknum aparat penegak hukum di provinsi Kalimantan Barat, maka sekali lagi Saya selaku Ketua DPC PWRI Sintang meninta dengan Hormat kepada Bapak KAPOLRI untuk segera melakukan penertiban dan menangkap oknum Pelaku Perusak Alam di desa Sungai Seria Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar", tegas Erikson.
Saat ditanya Acan di lokasi PETI tidak memberikan tanggapan soal sumber BBM yang digunakan diduga Illegal atau Bahan bakar jenis Solar Subsidi.
// red.tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

