HEADLINE NEWS

Minta Kejati Kalbar, Periksa Proyek Revitalisasi SD N 46 TABAU


Foto : Fisik Bangunan 


Sintang Kalbar - Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau Tahun Anggaran 2025 diduga kuat sarat Korupsi, dimana pada pelaksanaannya fisik bangunan tampak Serabutan tanpa Gambar, dan wajib Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan Pemeriksaan demikian dikatakan Erikson Ketua DPC PWRI Sintang.

Seperti kita lihat Anggaran sangat Fantastis yaitu sebesar 2 Milyar namun pekerjaan serabutan, seperti contoh Tiang jenang menggunakan Bahan jenis Kayu  balok namun disambung sambung, dan itu dinamakan proyek kementerian yang abal abal, jadi Kejaksaan Tinggi Kalbar Harus mengawasi dan lakukan Pemeriksaan nantinya", pinta Erikson.


Foto : Tiang Jenang Sambung



"Perlu di ingat bahwa itu proyek revitalisasi anggaran sangat vantastis, jadi jagan main main  dengan proyek 2 Milyar tersebut, kita akan kawal sampai tuntas", tegas Erikson"

" Kegiatan Revutalisasi yang saya dengar akan berakhir di Bulan September 2025 nanti kita lihat saja", tambah Erik.

Sementara Snoko selaku Pelaksana mengatakan Kegiatan telah mencapai 70 persen, ketika ditanya alasan apa tiang jenang disambung? Snoko Menjawab karena kayunya masih Bagus jadi disambung sambung dan pekerjaan Revitalisasi SD N 46 Tabau berakhir tanggal 30 Desember 2025", kata Snoko saat ditemui di Sintang pada 4/12/2025.

//red.tim

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *