HEADLINE NEWS

Viral Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sintang Melakukan Eksploitasi Sungai Ketungau


Foto : PETI Sungai Ketungau


Sintang Kalbar – Dilansir dari Kalbarpost.co.id Viral Dugaan Oknum Anggota DPRD Kab Sintang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ( AS) turut melakukan eksploitasi secara Brutal di Bantaran sungai ketungau dengan cara melakukan  penambangan Emas tanpa ijin agau Illegal

Seorang sumber anonim menyebutkan bahwa tambang ilegal ini telah beroperasi cukup lama tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya “koordinasi” dengan pihak tertentu. Bahkan, beredar informasi bahwa salah satu pemilik mesin penambangan adalah oknum anggota dewan di Sintang berinisial A.S.

Dampak Lingkungan dan Ancaman bagi Masyarakat

Eksploitasi ilegal ini berisiko merusak lingkungan, terutama mencemari air sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Selain itu, deforestasi dan pengerukan tanah tanpa kontrol berpotensi menyebabkan erosi serta mengganggu ekosistem lokal.

Warga yang bergantung pada Sungai Ketungau sebagai sumber air bersih juga semakin khawatir. Mereka berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak lingkungan semakin parah.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

Lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa tambang emas ilegal terus beroperasi. Masyarakat menduga adanya kolusi antara oknum aparat dan pelaku tambang sehingga praktik ilegal ini luput dari penertiban.

Desakan agar Polda Kalimantan Barat bertindak tegas semakin kuat. Warga berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pejabat atau pihak berpengaruh yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal ini.

Harapan Masyarakat

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk bertindak cepat. Selain penegakan hukum yang tegas, diperlukan edukasi kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Jika dibiarkan, tambang emas ilegal di Sungai Ketungau tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

// red.kalbarpost.co.id

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *